PEMBRITA BOGOR - Polisi mengidentifikasi tiga pelaku parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok tarif hingga Rp300 ribu untuk bus wisata.
"Kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku parkir liar berinisial B, R, dan F," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, dikutip dari ANTARA, Rabu, 26 Juni 2024.
Dhanar menyatakan, penyidik masih menyelidiki para pelaku parkir liar tersebut. Pengemudi bus (agen travel) belum melaporkan kejadian ini, yang menjadi evaluasi bagi tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk lebih tegas terhadap juru parkir liar.
Polsek Sawah Besar meminta sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan. Pihaknya mendukung tindakan tegas dari Satpol PP dan Dishub setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, termasuk menangani parkir liar.
"Kami dalam proses penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," ujar Susatyo.
Kelompok parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah mematok tarif hingga Rp300 ribu untuk bus wisata yang ingin parkir di sana.***