Menko PMK: Bansos Korban Judi Online Bukan untuk Penjudi, tapi untuk Keluarganya yang Dirugikan

Tayang: 19 Juni 2024, 18:05 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Foto: Humas Setkab/Deva

Baca Juga: Buset! Ngaku Setor Uang Hasil Jualan Restoran Hotmen Ternyata Dipakai Main Judi Online

Bantuan sosial bagi korban judi online juga akan diperhatikan, terutama untuk keluarga atau anggota yang mengalami kerugian baik material, finansial, maupun psikososial. “Korban termasuk keluarga yang menderita kerugian psikososial,” kata Muhadjir.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan digunakan untuk memverifikasi calon penerima bansos bagi korban judi online. “Jika ada korban yang jatuh miskin, Kementerian Sosial akan memasukkan mereka ke dalam daftar penerima bantuan,” paparnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub