PR BOGOR - Oknum dokter, pelaku pemerasan dan pelecehan seksual atas korbannya berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya ditangkap polisi, Jumat 25 September 2020, dini hari.
Oknum dokter yang diketahui berinisial EY ini dibekuk di kos bersama teman wanitanya di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Penangkapan di pimpin Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yuriko.
Baca Juga: Dokumen Pernikahan dan Perceraian Soekarno dan Inggit Garnasih Bakal Dijual Rp25 M, Hati-hati Pidana
Dia mengatakan, saat ini tersangka dibawa ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Tersangka kemudian akan dimintai keterangan seputar kronologi kejadian.
"Ditangkap tanpa perlawanan bersama teman wanitanya di sebuah kos-kosan daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar luas di media jejaring Twitter soal pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter saat melakukan rapid test kepada Lisa. Lisa kemudian membagikan pengalamannya secara pribadi kepada publik.
Baca Juga: Operasi Yustisi Kota Bogor, Kapolda Jabar: Warga Kalau Diawasi Pakai Masker, Jika Tidak Sok Pararoho
Peristiwa yang dialami Lisa kemudian ditanggapi secara serius oleh pihak Bandara dan perusahan penyedia jasa rapid test. Bahkan mengancam akan membawa oknum dokter tersebut ke ranah hukum.
Tsamara Amany, Politisi Partai Solidaritas Indonesia turut menyoroti peristiwa tersebut.