Semua yang Usul Legalisasi Ganja Patut Dicurigai, Granat: Apakah Mereka Masih Cinta Tanah Air?

- 31 Agustus 2020, 19:09 WIB
Kementan  cabut ganja sebagai tanaman obat.
Kementan cabut ganja sebagai tanaman obat. /

Lalu kenapa ada oknum politisi bahkan sampai seorang menteri di kabinet saat ini berani mengusulkan legalisasi ganja? Inilah yang menjadi dasar pertanyaan Togar, apakah masih ada rasa cinta tanah air.

"Di Indonesia banyak sekali tanaman-tanaman yang dapat menjadi bahan atau sumber obat, kenapa pilih ganja? Masih punya kecintaan tanah air gak?" kata dia.

Baca Juga: Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Dakwaan Narkoba Siang Ini, Diancam Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997

"Apakah mau generasi muda hancur? Sudah tahu ganja narkotika golongan I yang sangat berbahaya, kenapa masih setuju dibudidayakan?" tanya Togar.

Ketua Dewan Pakar Granat Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengingatkan, mengacu pada Konvensi Tunggal PBB tahun 1961, kemudian Undang Undang Narkotika No.9 Tahun 1976, UU Narkotika No.22 Tahun 1997, sampai UU Narkotika No.35 Tahun 2009, sudah sangat tegas melarang tanaman ganja dari akar, daun, bunga, biji, sangat tidak boleh digunakan.

"Inilah yang jadi pegangan sampai saat ini. Golongan I (ganja) tidak bisa untuk obat-obatan. Kalaupun mau digunakan, harus ada keputusan dari WHO. Ini untuk kepentingan rakyat menolak ganja," tegas Ahwil.

Baca Juga: Tidur Bareng Jadi Obat Rindu Wooga Squad V BTS, Park Seo Joon, dan Park Hyung Sik Usai Lama Berpisah

Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Kampanye Aksi Keadilan Indonesia, Johan Misero, sebagai salah satu LSM yang mendukung legalisasi ganja di Indonesia mengungkapkan, melegalkan bukan berarti dimanfaatkan secara masif hingga disalahgunakan.

Akan tetapi, dia melihat sisi lain bahwa ganja dapat menjadi penawar atau obat bagi manusia yang mengalami penyakit tertentu dan sudah tidak dapat disembuhkan kecuali menggunakan ganja.

"Concern kami, pasien yang membutuhkan diberi akses. Ini bukan dalam konteks legalisasi ganja secara masif," ujar Johan Misero.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x