Baca Juga: Mantan Presiden Tak Boleh Hadiri Sidang Tahunan MPR, Pidato Jokowi Didengarkan Terbatas di Senayan
Insiden tersebut terjadi dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu 12 Agustus 2020 lalu.
Pemicunya adalah salah satu penumpang di kelas bisnis dengan nomor kursi 06 A atas nama Ahmad Mumtaz Rais yang diketahui mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN kedapatan menggunakan ponselnya atau sedang asik menelpon di dalam kabin pesawat.
Bahkan, ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar, anak dari mantan Ketua MPR RI, Amien Rais itu semakin keras suara percakapannya saat menelpon.***