PEMBRITA BOGOR - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai video sang anak, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.
Buntut viralnya video tersebut, jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumut dicopot oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak.
Pencopotan jabatan merupakan sanksi karena Achiruddin membiarkan anaknya memukuli orang lain pada 22 Desember 2022 lalu.
Achiruddin juga dikenai sanksi penempatan khusus akibat perbuatan anaknya dan ditahan di Propam Polda Sumut.
Ia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Mencuatnya kasus ini membuat publik penasaran dengan sosok Achiruddin Hasibuan. Apalagi anggota Polri satu ini hobi pamer motor gede (moge), nggak heran publik makin kepo dengan jumlah kekayaannya.
Rupanya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 24 Maret 2023, Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan total Rp 467.548.644.