PR BOGOR - Gilang Bungkus akhirnya blak-blakan mengakui soal kelainan orientasi seksualnya kepada penyidik Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, dari penyedikan yang dilakukan, motif dari tersangka melakukan aksi bungkus kain jarik karena dirinya timbul hasrat rangsangan seksual.
"Jadi tersangka mengaku dapat menimbulkan (maaf, red) rangsangan yang bersifat seksual, apabila orang ditutupi dibungkus kain jarik dan diikit seperri jenazah," ungkap Kombes Pol Isir dalam jumpa pers yang dilakukan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Sabtu 8 Agustus 2020.
Baca Juga: Buntut Kasus Orientasi Seksual Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Johnny menambahkan, berdasarkan hasil keterangan tersangka ada 25 korban yang terkena pelecehan seksual.
Bahkan, Gilang melakukan perbuatan itu sejak tahun 2015 sampai 2020 hingga kahirnya terungkap ke publik usai salah satu korbannya membagikan pengalaman itu melalui media jejaring sosial Twitter.
"Tapi kita akan terus gali lebih lanjut terkait hal ini," katanya.
Baca Juga: Marak Kawin Kontrak, Bupati Bogor Tegas Minta Pemerintah Pusat Hentikan Pengiriman Imgiran di Puncak
Penangkapan Gilang Bungkus, kata Isir, berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan sejak diperoleh informasi dugaan fetish kain jarik terduga.