Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Lagi

- 30 Maret 2023, 15:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berjas biru dan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers usai rapat Komisi III DPR membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berjas biru dan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers usai rapat Komisi III DPR membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam. /Kevin /Pikiran Rakyat Media Network

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III perlu mengundang mereka lagi karena terdapat perbedaan antara keterangan Mahfud dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai nominal transaksi yang mencurigakan.

"Karena tadi perbedaannya sangat jauh, dari Rp 349 triliun, yang disampaikan oleh PPATK ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk penyelidikan lebih lanjut" tutur Sahroni.

Tak lama kemudian, Mahfud MD hadir di hadapan wartawan untuk memberikan klarifikasi jalannya rapat di Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, yang berlangsung selama 7 jam. Pantauan bogor.pikiran-rakyat.com, rapat berlangsung hingga pukul 23:00 malam WIB.

Baca Juga: Mahfud MD Saat Rapat TPPU Rp 346 Triliun dengan DPR: Sri Mulyani Sahabat Saya yang Sangat Baik

"Bagus, bagus. Jadi pengertian kami dengan Komisi III DPR, semula tegang, pertanyannya berputar-putar, dan mereka saling protes karena cara bicara, pada akhirnya clear. Yang penting, ingin memajukan negara ini," kata Mahfud MD didampingi Ahmad Sahroni dalam kesempatan yang sama.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x