Mahfud MD Vs DPR: Jangan Gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara karena Halangi Penyelidikan Hukum

- 30 Maret 2023, 12:04 WIB
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023).
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Baca Juga: Mahfud MD Saat Rapat TPPU Rp 346 Triliun dengan DPR: Sri Mulyani Sahabat Saya yang Sangat Baik

Mahfud MD memberikan contoh persoalan Fredich Yunadi, pengacara yang membantu Setya Novanto mantan kedua DPR periode 2014-2019, untuk menghindari penangkapan oleh KPK.

Bagi Mahfud, tindakan seperti itu yang melindungi pelaku kejahatan tidak dapat dibenarkan oleh hukum.

"Saudara kan kerjanya dengan Fredrich Yunadi melindungi Setya Novanto kan, nggak boleh ini, lalu laporkan orang sembarang dilaporin sama dia. Kita bilang ke KPK, itu menghalang-halangi penyidikan, menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap. Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama, Saudara," ujarnya. 

Baca Juga: Mahfud MD Tiba di DPR, Penuhi Panggilan Komisi III Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x