Sebab, Pacul dan anggota Komisi III DPR RI lainnya sedang mengejar rapat selanjutnya bersama Menko Polhukam pada Rabu, 29 Maret 2023, pukul 15.00 sore WIB.
Kemudian, ia membatasi 18 orang penanggap berikutnya di Komisi III yang datang terlambat ke sidang bersama Yasonna hari ini.
"Atas dasar kewenangan tatib, yang ada pada saya, bahwa pimpinan rapat punya kewenangan penuh melakukan jalannya rapat maka 18 ini mohon maaf, karena dikau juga sudah datang terlambat, kita kasih waktu 3 menit saja. Setuju?" ucap Pacul.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***