Adakah Tindak Pidana di Kasus Predator Seksual Fetish Kain Jarik? Polda Jawa Timur Tengah Menelusuri

- 31 Juli 2020, 17:49 WIB
Foto korban Predator
Foto korban Predator /

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya membenarkan pelaku fetish "jarik" berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Beberkan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra, Gunakan Sistem Police to Police

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," katanya.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, media jejaring sosial dihebohkan dengan cerita seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya yang menjadi korban predator seksual.

Korban tersebut diketahui berinisial M yang membagikan kisahnya yang sangat tidak wajar setelah dimintai permintaan tolong oleh pelaku yang disebutnya bernama Gilang.

Baca Juga: Buronan Koruptor Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Menkopolhukam Mahfud MD: Saya Tidak Kaget

Disebutkan M, Gilang merupakan sosok pria yang memiliki kelainan seksual, dia memiliki orientasi seksual yang sangat tidak wajar.

Melalui utasan di Twitter M membagikan kisahnya saat pelaku mendekati dengan modus riset untuk keperluan tugas akhir di kampus Gilang.

Riset itu mengharuskan M dibungkus dengan kain dan seluurh tubuhnya diikat dengan lakban hitam.

Baca Juga: Vernita Syabilla Diduga Tersandung Kasus Prostitusi Online, Soal Kondom: Itu Bukan Punya Saya

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x