Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:23 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ibu Brigadir J Bersyukur Ferdy Sambo Dihukum Mati

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, bersyukur Hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman mati pada Ferdy Sambo.

Ia berharap, Hakim akan menghukum terdakwa yang lain dengan adil sebagaimana kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: Elsa Ajukan Pembelaan Usai Divonis, Hakim Kurangi Masa Hukuman?

"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," ucap Rosti.

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," imbuh ibunda Brigadir J. 

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x