Kunjungi PBNU, MPR RI Nyatakan Setuju DPR Batalkan Pembahasan RUU HIP yang Menuai Kontroversi

- 3 Juli 2020, 21:04 WIB
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersilaturahmi dengan mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020).
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersilaturahmi dengan mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020). /.*/NU Online

PR BOGOR - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat 3 Juli 2020.

Dalam kunjungannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyatakan pihaknya akan meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menarik dan menghapus Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Prolegnas.

“Kita sepakat pembahasan RUU HIP ini dihentikan, kami menilai RUU ini tidak produktif dan khawatir akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa," kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, sebagaimana diberitakan di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Terbongkar! Oknum Pegawai Starbucks yang Intip Pengunjung Wanita Mangaku Senang dengan Sang Korban

"Seperti yang sudah kita sepakati kemarin dengan purnawirawan, hari ini pun kita sepakat dengan PBNU, pembahasan terkait RUU HIP ini agar dihentikan,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, menyatakan dengan tegas penolakan terhadap RUU HIP.

Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya beberapa kali melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut.

Baca Juga: Fenomena Alam Kembali Terjadi di Indonesia, Besok Warga di Pulau Jawa dan 2 Lainnya Bakal Kedinginan

Dari kajian-kajian itu, hasilnya tetap menolak RUU yang menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x