Mantan Menkopolhukam Wiranto Sempat Jadi Korban Terorisme, Negara Beri Kompensasi Sebesar Rp 37 Juta

- 26 Juni 2020, 19:25 WIB
Peristiwa penusukan terhadap Wiranto (ketiga kiri), di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. (istimewa)
Peristiwa penusukan terhadap Wiranto (ketiga kiri), di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. (istimewa) /

“Penetapan pidana terhadap terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” tutur Masrizal.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x