PR BOGOR - Pulau Ayam di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, diduga dijual ke pihak asing lantaran mejeng di situs penjualan dan rental di Private Island Online.
Pulau Ayama bersama dua pulau lain di Indonesia berada di situs www.privateislandsonline.com, sebuah situs realestat yang menjual pulau pribadi di dunia.
Diberitakan di Pikiranrakyat-cirebon.com, Juat 26 Juni 2020, Bupati Anambas, Abdul Haris membantah menjual satu pulau di daerahnya kepada asing.
Baca Juga: Polisi Periksa Pedagang Cuanki yang Meludah di Mangkok Pelanggan, Mengaku Hanya Mencium Aromanya
Abdul Haris mengklaim belum pernah mendapatkan pengajuan penjualan Pulau Ayam di situs tersebut.
"Kabar yang berkembang saat ini tidak benar dan kami tidak pernah mendapatkan informasi atau pengajuan terkait penjualan Pulau Ayam di situs tersebut," kata Abdu Haris kepada Antara, Jumat, 26 Juni 2020.
Haris menegaskan, penjualan pulau ke pihak asing tidak diperbolehkan sesuai dengan tatanan hukum Indonesia.
Baca Juga: Spoiler Lagu BLACKPINK di Album Terbarunya, Rose Peragakan Kucing, Lisa & Jennie Pilih King Kong
Orang asing tidak diperkenankan memiliki hak atas tanah di Indonesia, khusunya Anambas sesuai peraturan perundang-undangan.