PR BOGOR - Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Utara membongkar praktik pijat plus-plus sesama jenis (kaum homoseksual) di kota Medan.
Pengungkapan kasus tersebut ada 11 orang laki-laki yang diciduk, satu orang berinisial A diketahui sebagai perekrut sekaligus penyedia tempat.
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News Jumat 5 Juni 2020, petugas gabungan menggerebek lokasi panti pijat itu di Komplek Setia Budi II, Medan Sunggal,Kota Medan, Sabtu 31 Mei 2020.
Baca Juga: Mantan Timnas Serukan Penggulingan Partai Komunis, Tiongkok Bereaksi Keras
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Irwan Anwar menerangkan, praktik pijat plus plus ini terbongkar setelah polisi mendalami informasi tersebut.
“Panti pijat ini menjadi aneh karena terapisnya adalah laki-laki dan yang menyiapkan fasilitas adalah laki-laki," kata Kombes Pol. Irwan Anwar.
"Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki,” ungkapnya.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia 5 Juni: Bertambah 703 orang, Total Positif Capai 29.521
Irawan mengatakan, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan alat kontrasepsi, belasan handphone, sex toys, minyak pelumas dan sejumlah uang.