Praktik Pijat di Medan Terbongkar, Polisi: Ini Panti buat Kaum Homoseksual

- 5 Juni 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi pijat plus-plus*
Ilustrasi pijat plus-plus* /

PR BOGOR - Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Utara membongkar praktik pijat plus-plus sesama jenis (kaum homoseksual) di kota Medan.

Pengungkapan kasus tersebut ada 11 orang laki-laki yang diciduk, satu orang berinisial A diketahui sebagai perekrut sekaligus penyedia tempat.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News Jumat 5 Juni 2020, petugas gabungan menggerebek lokasi panti pijat itu di Komplek Setia Budi II, Medan Sunggal,Kota Medan, Sabtu 31 Mei 2020.

Baca Juga: Mantan Timnas Serukan Penggulingan Partai Komunis, Tiongkok Bereaksi Keras

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Irwan Anwar menerangkan, praktik pijat plus plus ini terbongkar setelah polisi mendalami informasi tersebut.

“Panti pijat ini menjadi aneh karena terapisnya adalah laki-laki dan yang menyiapkan fasilitas adalah laki-laki," kata Kombes Pol. Irwan Anwar.

"Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia 5 Juni: Bertambah 703 orang, Total Positif Capai 29.521

Irawan mengatakan, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan alat kontrasepsi, belasan handphone, sex toys, minyak pelumas dan sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x