RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi COVID-19, Pakar: Tak Lagi Ditolak

- 3 Juni 2020, 14:37 WIB
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Saat itu, sosialisasi dari pemerintah juga dirasa kurang, bahkan bisa dikatakan RUU Ciptaker tidak terlalu banyak dipahami publik.

"Aspek yang muncul hanya sedikit. Pemberitaan hampir semua tentang klaster ketenagakerjaan yang dianggap kontroversial," tutur Edo.

Baca Juga: Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi

"Jadi, pro kontranya hanya di sekitar itu yang paling bergaung, sejak RUU ini diserahkan ke DPR dan bisa diakses publik. Sekarang, kami melihatnya berbeda," tuturnya.

Dia menyampaikan, belakangan banyak pihak membahas tak hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga klaster-klaster lain.

Nada positif juga bermunculan terkait dengan harapan, RUU Ciptaker dapat menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi yang terpuruk karena dampak COVID-19.

Baca Juga: Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi

Menurutnya, faktor pandemi COVID-19 jelas tidak bisa diabaikan dalam meningkatnya opini positif terkait RUU Ciptaker.

Banyak suara yang menilai, RUU ini memang digagas dan disusun dengan tujuan meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, atau memudahkan usaha bagi UKM.

"Kita tahu, di amsa Covid-19 ini, puluhan ribu pekerja di PHK karena banyak pabrik tutup. UKM malah paling terpukul," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x