Ditinggal Istri Merantau ke Negeri Orang, Pria di Blitar Hamili Gadis 17 Tahun

- 3 Juni 2020, 14:02 WIB
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani ( kiri) di dampingi AKP Dony saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus persetubuhan dalam giat press realese di mapolres Blitar.pada selasa( 02/06/2020)
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani ( kiri) di dampingi AKP Dony saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus persetubuhan dalam giat press realese di mapolres Blitar.pada selasa( 02/06/2020) /

Artikel ini telah tayang di Kabar Besuki dengan judul 'Pria di Blitar Hamili Gadis 17 Tahun, Ditinggal Istri Jadi TKW'.

Demikian disampaikan YA dalam gelar rilis di Mapolres Blitar, sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Kabar Besuki pada Selasa 2 Juni 2020.

"Saya sudah tidak kuat menahan nafsu birahi pak, terlebih setiap hari melihat kemolekan tubuh korban yang membuat saya khilaf," kata YA.

Baca Juga: Kepala Dinas Hingga Sekcam di Semarang Positif COVID-19, Wali Kota: Sehat Tapi Positif

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, polisi mengamankan pelaku setelah menerima aduan dari keluarga korban.

Sementara, dalam pemeriksaan, di ketahui pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

YA menggunakan modus untuk melampiaskan nafsu birahinya dengan cara membujuk rayu korban. Dia berjanji akan menikahi korban,hingga akhirnya korban mau di setubuhi oleh YA.

Baca Juga: Miss Universe Malaysia Komentari Kematian George Floyd, Henry Golding Kritisi Samantha Katie James

"Pelaku ini mengiming-imingi korban dengan pemberian hadiah dan iming-iming pernikahan, hingga korban yang masih duduk di kelas 10 SMK ini mau di gauli pelaku sebanyak 4 (empat) kali di rumahnya," ungkap AKBP, Ahmad Fanani.

Fanani menyampaikan kini pelaku di tahan di mapolres blitar guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x