Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi

- 3 Juni 2020, 08:59 WIB
18.000 lebih kendaraan dipaksa putar balik ke daerah salah setelah diketahui tidak memilik SIKM
18.000 lebih kendaraan dipaksa putar balik ke daerah salah setelah diketahui tidak memilik SIKM /

Artikel ini telah tayang di Zonajakarta.com dengan judul 'Tanpa SIKM, 18.708 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Daerah Asal'.

Penindakan terbanyak dilakukan di pos penyekatan Kabupaten Tangerang, yaitu 7.571 kendaraan. Kabupaten Bogor sebanyak 2.779 kendaraan dan di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.423 kendaraan, sisanya di Jakarta.

Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta :

Baca Juga: Menteri Agama Tunda Keberangkatan Haji, 1.490 Calon Jamaah Kabupaten Tasikmalaya Batal Berangkat

Pos Polisi Kalideres (Jakarta Barat), Pos Joglo Raya (Jakarta Barat), Pos Polisi Karang Tengah (Jakarta Barat), Jalan Raya Bogor (Jakarta Timur), Jalan Raya Bekasi (Jakarta Timur), Jalan Raya Kalimalang (Jakarta Timur), Jalan Layang Universitas Indonesia (Jakarta Selatan), Perempatan Pasar Juma (Jakarta Selatan) dan Jalan Ciledug Raya (Jakarta Selatan).

Pos pemeriksaan SIKM di wilayah penyangga DKI Jakarta :

Jalan Syekh Nawawi (Kabupaten Tangerang), Gerbang Tol Cikupa (Kabupaten Tangerang), Jalan Raya Serang (Kabupaten Tangerang), Jalan Raya Maja (Kabupaten Tangerang), Jalan Jasinga (Kabupaten Bogor), Jalan Ciawi – Cianjur (Kabupaten Bogor), Jalan Ciawi – Sukabumi (Kabupaten Bogor), Jalan Raya Tanjung Sari (Kabupaten Bogor), Jalan Raya Pantura (Kabupaten Bekasi), Jalan Inspeksi Kalimalang (Kabupaten Bekasi) dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta (Kabupaten Bekasi). (ZJ). (Richard Tamon/ Zona Jakarta).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x