PT KCI Keluarkan Sejumlah Aturan Baru Bagi Pengguna KRL Terkait Pemberlakuan Kebijakan New Normal

- 29 Mei 2020, 17:25 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020.
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Di tengah masih mewabahnya virus corona di tanah air, kini pemerintah tengah gencar menggaungkan wacana pemberlakuan skema 'New Normal'.

Menurut keterangan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebanyak 7 provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia yang besar kemungkinan akan menerapkan kebijakan tersebut.

Demi mendukung upaya pemerintah tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang berlaku bagi petugas frontliner maupun bagi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Baca Juga: COVID-19, Pemberlakuan WFH Bagi ASN Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020 Mendatang

Dikutip dari situs resmi KCI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, kebijakan baru itu nantinya PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik, sebagaimana yang sudah berjalan selama ini.

Nantinya, semua pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di dalam KRL, kemudian pengguna KRL juga akan dicek suhu tubuhnya serta penerapan physical distancing sesuai dengan marka-marka yang sudah terpampang di area stasiun dan di dalam kereta.

Pihak PT KCI juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik stasiun untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna.

Baca Juga: Teori Konspirasi Soal COVID-19 Berseliweran, Peneliti Indonesia: Belum ada Dukungan Bukti yang Kuat

Bahkan, petugas juga akan memberlakukan sistem buka tutup pintu masuk stasiun apabila diperlukan.

Sejauh ini, PT KCI telah menyediakan beberapa fasilitas seperti wastafel tambahan selain yang sudah tersedia di dalam toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan sesusah menggunakan KRL.

Kemudian, fasilitas hand sanitizer yang disimpan di beberapa titik di dalam stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta pun disebutkan PT KCI masih akan disediakan.

Sumber artikel dari bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Dukung Penerapan New Normal, PT KCI Keluarkan Aturan Baru Bagi Pengguna KRL"

Akan tetapi, untuk mushola stasiun selama masa pandemi COVID-19 tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama.

Terkait kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan, saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pihak terkait.

Saat ini yang sudah disampaikan adalah himbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Virus Corona atau COVID-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak, 29 Mei 2020: Pasien Positif 25.216 Orang

Penerapan New Normal yang tak lama lagi akan diterapkan, memungkinkan semakin banyaknya masyarakat yang kembali beraktivitas di luar rumah.

Namun, tetap dihimbau agar bisa bekerja dari rumah untuk meminimalisir resiko terpapar COVID-19 kecuali ada keperluan yang sifatnya mendesak.

Selanjutnya, untuk menghindari antrian penumpang di stasiun, disarankan untuk tak menggunakan kereta di jam-jam sibuk.

Baca Juga: Tawarkan Promo Menarik, Sejumlah Negara Siap Bayar Turis yang Mau Berkunjung Setelah COVID-19 Usai

Lebih lanjut PT KCI juga menghimbau masyarakat terutama para pengguna KRL untuk saling bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas dilapangan agar dapat menghambat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sebagai informasi, kedepannya layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x