Angka Reproduksi Efektif Virus di Bawah 1,0, Bappenas Menilai Jakarta Siap Terapkan Pelonggaran PSBB

- 22 Mei 2020, 18:36 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.*
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.* /SETKAB/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Hingga saat ini, penularan wabah virus corona di Indonesia masih terus terjadi seiring dengan terus bertambahnya jumlah kasus setiap harinya.

Namun, di tengah masih merebaknya penyebaran virus corona tersebut, muncul wacana diterapkannya pelonggaran PSBB.

Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Provinsi DKI Jakarta dinilai paling siap dalam menerapkan pelonggaran atau penyesuaian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak, 22 Mei 2020: Pasien Positif 20.796 Orang

Pernyataan tersebut disampaikan Suharso pada telekonferensi mengenai protokol masyarakat pada saat penyesuaian pembatasan sosial di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2020.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, dia menyatakan, indikator yang digunakan untuk menilai suatu wilayah bisa dilakukan penyesuaian PSBB antara lain tingkat pertumbuhan virus, tingkat kesiapan sistem kesehatan publik, dan kapasitas tes.

Hal tersebut merujuk pada ketentuan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu tingkat penyebaran virus diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus yang harus di bawah 1,0.

Baca Juga: Ini Fakta Sebenarnya Kabar Pernyataan WHO yang Menyebut Pria Berpenis Besar Rentan Terinfeksi Corona

Rt di atas 1,0 menunjukkan adanya pertumbuhan kasus COVID-19, sementara Rt kurang dari 1,0 menandakan terjadinya penurunan kasus.

Data yang dihimpun oleh Bappenas per tanggal 18 Mei 2020, secara nasional tingkat reproduksi kasus efektif (Rt) masih di atas 1,0 dan hanya DKI Jakarta juga Jawa Barat yang Rt-nya sedikit di bawah 1,0.

Namun, DKI tetap harus mempertahankan Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak tanggal 18 Mei 2020 sebagai ketentuan yang dipersyaratkan oleh WHO untuk pelonggaran PSBB.

Sumber artikel dari depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "DKI Jakarta Dinilai Paling Siap Terapkan Pelonggaran PSBB, Sistem Kesehatan Jadi Pertimbangan"

Berkaitan dengan wilayah Jawa Barat, meskipun Suharso memberikan catatan Rt kurang dari 1,0 akan tetapi hal itu tak bisa merepresentasikan wilayah keseluruhan karena beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan lainnya masih menunjukkan Rt di atas 1,0.

Berbeda dengan DKI Jakarta yang dinilai kesiapan sistem kesehatannya paling siap dibanding wilayah lainnya.

Kesiapan sistem kesehatan yang dimaksud meliputi banyaknya jumlah tempat tidur dan ruang IGD di rumah sakit yang tersedia untuk merawat pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan kasus di masa pelonggaran PSBB.

Baca Juga: Waspada! Ini Beberapa Makanan yang Ternyata Mengandung Sianida

"Sistem kesehatan dikatakan bagus sekali kalau kita punya kapasitas tempat tidur yang tersedia untuk melayani pasien COVID-19,” tuturnya.

“Dokter dan perawat tidak terlalu berat bebannya dalam menerima pasien karena tersedia banyak tempat tidurnya, tersedia banyak tenaga medisnya, dan pengobatannya, dan juga sudah melakukan tes banyak," jelas Suharso.

Selain itu, Suharso juga menilai Jakarta juga sudah memenuhi ketentuan ideal dalam pemeriksaan COVID-19 yaitu sebanyak 1000 tes terhadap satu juta penduduk.

Baca Juga: PLN Pastikan Tidak akan Terjadi Pemadaman Listrik Selama Masa Siaga Lebaran

Sejauh ini, DKI Jakarta sudah melakukan 5.500 tes per satu juta penduduk, walaupun secara nasional Indonesia masih jauh dari angka ideal tersebut.

Berdasarkan diagram kesiapan pelonggaran PSBB yang dibuat oleh Bappenas, DKI Jakarta hampir memasuki kategori tingkat pertumbuhan virus rendah dengan tingkat kapasitas kesehatan sedang jika dilihat nilai median dari data yang dihimpun per tanggal 18 Mei 2020.

Seraya mengakhiri, Suharso menyatakan bahwa nantinya DKI Jakarta akan dijadikan acuan bagi wilayah lain apabila ingin menerapkan pelonggaran PSBB yaitu meningkatkan kapasitas sistem kesehatan, penurunan pertumbuhan virus, dan juga kapasitas tes yang kredibel.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x