Virus Corona Belum Usai, Menhub Justru Perbolehkan Penerbangan ke Kawasan PSBB

- 10 Mei 2020, 18:38 WIB
SEJUMLAH calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 7 Mei 2020.*
SEJUMLAH calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 7 Mei 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pandemi virus corona yang diduga pertama kali ditemukan pada sebuah pasar di Kota Wuhan, Tiongkok menjadi wabah paling mematikan dan berdampak sangat signifikan bagi kehidupan manusia.

Setiap harinya, jumlah kasus positif akibat virus corona di dunia terus mengalami penambahan yang tentunya jika berlangsung lama akan menjadi masalah yang sangat serius.

Demi menekan penyebaran virus mematikan tersebut, pemerintah di tiap negara terdampak terus berupaya menerapkan kebijakan-kebijakan seperti physical distancing hingga kebijakan lockdown.

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 Melonjak, Per 10 Mei 2020: 14.032 Orang Dinyatakan Positif

Seperti diketahui bersama, persoalan virus corona di Indonesia hingga saat ini belum mengalami penurunan jumlah kasus. Namun, Kementerian Perhubungan memperbolehkan kembali adanya penerbangan ke kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan catatan syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh calon penumpangnya.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan aturan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PSBB tersebut, salah satunya terkait pembatasan jam operasional moda transportasi.

Langkah kontroversial lainnya juga sempat dilakukan oleh beberapa negara yang ada di kawasan Asia Timur, yakni Korea Selatan dan Tiongkok.

Baca Juga: Surabaya Dikabarkan Dijatuhi Meteor dengan Cahaya Terang, Cek Faktanya!

Sebelumnya Korea Selatan dan Tiongkok telah terlebih dahulu mengonfirmasi adanya kasus Virus Corona. Namun, saat ini kedua negara tersebut mulai melonggarkan kebijakan lockdown.

Hal tersebut dilakukan lantaran kedua negara tersebut beranggapan jumlah kasus positif di masing-masing negaranya mulai mengalami penurunan yang signifikan.

Namun faktanya, berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Reuters Korea Selatan kembali mengkonfirmasi kasus baru setelah negara tersebut melonggarkan aturan kebijakan lockdown.

Sumber artikel dari bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Virus Corona: RI Perbolehkan Penerbangan ke Kawasan PSBB, Korsel dan Tiongkok Konfirmasi Kasus Baru"

Setidaknya Korea Selatan mengonfirmasi ada 34 kasus baru per 10 Mei 2020. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu bulan usai sebelumnya mengalami penurunan.

Hal serupa juga dialami oleh Tiongkok yang mengkonfirmasi adanya kasus baru positif corona sebanyak 14 kasus pada Sabtu, 9 Mei 2020. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak 28 April 2020 di negeri tersebut.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x