Joko Widodo Terbitkan Program Keselamatan untuk Para Pengemudi

- 12 April 2020, 12:14 WIB
/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Selama masa pandemi virus corona di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan strategis.

Selain diresmikannya pendaftaran Kartu Prakerja, Jokowi juga mengeluarkan Program Keselamatan bagi para pengendara, khususnya taksi, bis dan truk.

Program ini tidak berbeda jauh dengan Program Kartu Prakerja, namun dalam pelaksanaannya akan dilakukan melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Disdik Jawa Barat Perpanjang Masa Belajar di Rumah Imbas COVID-19

"Program Keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ucap Presiden Jokowi, dari Istana Merdeka di Jakarta, Kamis 9 April 2020.

Jokowi mengatakan, program keselamatan ini ditargetkan bisa diterima sampai ke 197.000 pengemudi, baik itu pengemudi taksi, bis maupun truk.

"Akan diberikan insentif Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan dengan anggaran Rp 360 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Suara Dentuman Efek Meletusnya Anak Krakatau? Simak Penjelasannya

Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menyisir kembali anggaran yang tersedia agar nantinya dapat menambah anggaran untuk bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x