MER-C : Bebaskan Mantan Menkes RI untuk Bantu Lawan Wabah COVID-19

- 8 April 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi COVID-19.*
Ilustrasi COVID-19.* /PIXABAY

MER-C mengungkapkan, Siti Fadillah fokus kepada kehatan masyarakat yang dianggap sebagai isu penting karna kaitannya dengan ketahanan nasional bangsa Indonesia.

Harapannya, Siti Fadilah bisa menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus COVID-19 di Indonesia.

Siti Fadilah Supari, dinilai MER-C sebagai sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Pernah Atasi Wabah Virus, Mantan Menkes RI Diminta Dibebaskan Bantu Lawan COVID-19"

Saat ini ia masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Siti Fadillah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017 dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Ia tidak pernah mengakui dakwaannya namun tetap menjalani vonis empat tahun penjara meski kini usianya memasuki 70 tahun.

Baca Juga: Wisuda di Tengah Pandemi COVID-19, Jepang Manfaatkan Teknologi Robot

Pembebasan Siti Fadillah seperti yang diminta MER-C juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, yakni faktor usia dan penyakit kronis yang rentan infeksi COVID-19.

Lebih lanjut MER-C berharap agar SDM unggul yang memiliki keahlian di bidang kesehatan untuk berperan aktif dan bisa diberdayakan untuk melawan COVID-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x