Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, PBNU Anjurkan Ibadah di Rumah

- 5 April 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi ibadah salat.*
Ilustrasi ibadah salat.* /pixabay

Dalam edaran tersebut, PBNU memberi anjuran agar masyarakat Indonesia memperbanyak ibadah khususnya di bulan Ramadhan, di rumah masing-masing selama pandemi virus corona.

"Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadhan, dan salat Idul Fitri selama pandemi COVID-19 di rumah masing-masing, atau sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing," begitu isi surat edaran NU ini.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan Judul "Ramadhan 1441 H, PBNU Anjurkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saat Wabah COVID-19"

PBNU juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak fisik dan pembatasan sosial, termasuk menahan keinginan untuk melaksanakan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona.

"Agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, termasuk mengenai mudik lebaran," tutup surat edaran ini.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x