Apa Itu Deklarasi Sehat? Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Mengisinya Sebelum Ikut Tes

- 24 Agustus 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi form deklarasi sehat untuk peserta CPNS.
Ilustrasi form deklarasi sehat untuk peserta CPNS. /Twitter/BKN/

PR BOGOR - Saat ini tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS telah sampai tahap pengumuman yang lolos seleksi adminstrasi.

Dalam waktu dekat ini, para peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi akan melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Mengingat seleksi CPNS tahun ini masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, maka ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Daftar Pemain One and Only, Drama China yang Dibintangi Bai Lu dan Allen Ren

Dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram resmi, @bkngoidofficial pada 24 Agustus 2021, BKN mengumumkan terkait syarat baru bagi para peserta SKD CPNS.

“#SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat.

"Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” tulis BKN.

Penambahan syarat untuk para peserta ujian SKD CPNS 2021 tersebut dilakukan demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 7 Drama China Romantis di Netflix, Satu di Antaranya Handsome Siblings

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x