Apa Itu Masa Sanggah pada CPNS 2021? Mari Ketahui Pengertian dan Cara Ajukan Sanggahan

- 1 Agustus 2021, 21:53 WIB
Apa itu masa sanggah? Ketahui pengertian dan cara ajukan sanggahan dalam CPNS 2021.
Apa itu masa sanggah? Ketahui pengertian dan cara ajukan sanggahan dalam CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

PR BOGOR - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera tiba.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan dilaksanakan besok.

Namun jangan khawatir bagi Anda yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, karena akan ada masa sanggah.

Baca Juga: Viral Tren Ikoy-Ikoyan dari Arief Muhammad yang Buat Netizen Bahagia, Begini Respon Rizky Febian

Apa arti masa sanggah pada CPNS 2021?

Melansir Instagram resmi @bkngoidofficial, pengertian masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah ini, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Berkas CPNS 2021? Cek Tanggal dan Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi Calon ASN

Nantinya pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x