Pasalnya, menurut Ferdinand, hal tersebut akan menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: 7 Video Klip K-Pop yang Terinspirasi dari Film Terkenal: Ada Milik Taeyeon hingga BTS
"Mba Puan tolong batalkan fasilitas ini krn menyakiti hati rakyat..!!!," kata Ferdinand Hutahaean.
Seperti diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang. Fasilitas ini diberikan bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.***