Warga DKI Jakarta 18 tahun ke Atas Sudah Bisa Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

- 11 Juni 2021, 12:30 WIB
Warga DKI Jakarta usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin Covid-19.
Warga DKI Jakarta usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin Covid-19. /Instagram.com/@dkijakarta

“Prosedurnya dengan datang ke lokasi vaksinasi terdekat dengan membawa KTP. Namun bisa juga mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI atau website corona.jakarta.go.id.” tulis akun instagram @dkijakarta di kolom komentar.

Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi warga DKI Jakarta berusia 18 tahun atau lebih ini adalah vaksin AstraZeneca.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x