Warga DKI Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Covid-19

- 11 Juni 2021, 09:15 WIB
Warga DKI Jakarta usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin Covid-19.
Warga DKI Jakarta usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin Covid-19. /Instagram.com/@dkijakarta

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kemenkes Nomor: SR.02.04./II/1496/2021. Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca.

Dalam unggahan tersebut, Pemprov DKI menginginkan warga DKI Jakarta turut menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kisah Angelo Alessio, dari Asisten Antonio Conte hingga Jadi Pelatih Persija Jakarta

Tak lupa, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan mengenai Kedisiplinan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x