Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kerumunan The Jak Sambut Persija Juara di Bundara HI

- 30 April 2021, 17:30 WIB

 

PR BOGOR – Beberapa waktu lalu, 65 suporter Persija Jakarta diamankan Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi berkerumun di daerah Bundara HI pada Minggu 25 April 2021, malam WIB.

Berdasarkan penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kasus kerumunan di Bundaran HI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 30 April 2021: Dituduh Coba Bunuh Bu Nawang, Dewa Diseret ke Kantor Polisi

Yusri mengatakan motif tersangka memberikan ajakan untuk berkerumun hanya iseng.

“Inisialnya BR, ini masih kita dalami dengan status sebagai tersangka,” ujar Yusri sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Yusri mengatakan ada indikasi tersangka BR malakukan ajakan berkumpul di media sosial.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Darurat Buat Vaksin Sinopharm, Kepala BPOM: Sudah Kami Evaluasi

Ia juga menjelaskan posisi tersangka pada saat kejadian di Bundaran HI, BR tidak hadir di sana.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x