Pengacara Beberkan 'Langkah' Habib Rizieq, Aziz: Tunggu Saja, Kejutan

- 10 April 2021, 20:22 WIB
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq Shihab tidak berdiam diri di dalam tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq menulis buku cara melawan paham teroris dan takfir.
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq Shihab tidak berdiam diri di dalam tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq menulis buku cara melawan paham teroris dan takfir. /Ahyar/ARAHKATA

"Tunggu saja. Kejutan," kata Aziz.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing 11 April 2021: Pesonamu Tumbuh 10 Kali Lipat Nih...

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mantan Imam Besar FPI ini berusia 55 tahun ini didakwa tiga perkara.

Satu di antaranya perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Ada pula perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait swab test di Rumah Sakit Ummi.

Perkara terakhir bernomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x