Perintah Jokowi Ambil Alih Pengelolaan TMII setelah Ada Temuan BPK, Nasib Karyawannya Dijamin Pratikno

- 8 April 2021, 10:11 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII setelah ada temuan dari BPK. Nasih staf dan karyawan tetap diperhatikan pemerintah.
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII setelah ada temuan dari BPK. Nasih staf dan karyawan tetap diperhatikan pemerintah. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

“Dalam masa transisi ii tentu saja Taman Mini Indonesia Indah tetap akan beroperasi seperti biasanya.”

“Para staff tetap bekerja seperti biasanya.”

“Tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya,” ujar Pratikno.

Diketahui, bersadarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977 TMII menjadi aset negara di bawah Kemensetneg yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x