Dalami Penyebab Kebakaran Kilang Minyak PT Pertamina, Polisi Periksa 52 Orang

- 7 April 2021, 20:25 WIB
Polisi dalami penyebab kebakaran kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Senin, 29 Maret 2021.
Polisi dalami penyebab kebakaran kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Senin, 29 Maret 2021. /ANTARA/Dedhez Anggara

Agar penyelidikan ini bisa dilakukan, pihak kepolisian membuat laporan polisi model A atau kasus temuan.

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina diduga terjadi akibat kelalaian.

Namun karena tidak ada laporan dari PT Pertamina, maka pihak kepolisian tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia Hari Ini 7 April 2021: Pasien Meninggal Dunia Bertambah 87 Orang

"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

Proses evakuasi hingga pemadaman api pada saat itu berlangung cukup lama.

Mengingat kobaran api di sekitar kilang minyak PT Pertamina Balongan sangat besar.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x