Sidang Lanjutan Kasus Tes Usap Rizieq Shihab Digelar 14 April, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi

- 7 April 2021, 15:30 WIB
Pada sidang lanjutan HRS nanti, JPU siap menghadirkan lima orang saksi untuk perkara nomor 225 terkait kasus tes usap RS Ummi.
Pada sidang lanjutan HRS nanti, JPU siap menghadirkan lima orang saksi untuk perkara nomor 225 terkait kasus tes usap RS Ummi. / PMJ News/Fjr

Kendati begitu, jaksa belum menyebutkan rincian siapa saja daftar saksi yang akan hadir.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 di Kementerian Perhubungan, Dibuka Mulai 9 April 2021

Pada 12 April 2021, Rizieq Shihab juga dijadwalkan dalam agenda sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait perkara nomor 221 dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu sidang lanjutan untuk perkara nomor 226 terkait kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Hal ini menyusul penolakan eksepsi dari Majelis Hakim.

Baca Juga: Perkuat Pasar di Asia Tenggara, Naver Corp Asal Korsel Kucurkan Dana ke Sektor Media Capai Rp2,1 Triliun

Akan ada 10 saksi yang turut hadir dalam persidangan.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjadi dua di antara sejumlah saksi yang hadir.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x