Kendati begitu, jaksa belum menyebutkan rincian siapa saja daftar saksi yang akan hadir.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 di Kementerian Perhubungan, Dibuka Mulai 9 April 2021
Pada 12 April 2021, Rizieq Shihab juga dijadwalkan dalam agenda sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait perkara nomor 221 dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu sidang lanjutan untuk perkara nomor 226 terkait kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.
Hal ini menyusul penolakan eksepsi dari Majelis Hakim.
Akan ada 10 saksi yang turut hadir dalam persidangan.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjadi dua di antara sejumlah saksi yang hadir.***