PR BOGOR – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubatra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin, menunda ekspor Zirkon.
Penundaan itu berdasarkan dari dugaan Ridwan terhadap adanya mineral lain yang terkandung dalam Zirkon.
Dilansir PRBogor.com dari Antara, diketahui bahwa ada sebanyak 200 ton Zirkon yang diberhentikan terlebih dahulu.
Pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pun membongkar paksa kontainer yang berisi Zirkon tersebut.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Besok, 6 April 2021: Saatnya Bangkit dari Kegagalan!
Baca Juga: Bikin Heboh! Belasan Wanita Berpose Telanjang di Gedung Dubai, Polisi Siap Denda hingga Rp190 Juta
Awalnya, Zirkon tersebut akan di ekspor ke negara lain yakni Tiongkok.
Pembongkaran tersebut dilakukan pada Minggu, 4 April 2021 di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.
Selain itu, Ridwan juga mengatakan bahwa barang tersebut akan tetap ditahan hingga hasil pemeriksaan keluar.
Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Patijaya ikut turun tangan dalam pemberhentian ekspor Zirkon itu.