PR BOGOR - Sebelumnya pemerintah Indonesia sempat merencanakan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara.
Rencananya pemindahan Ibu Kota Negara berada akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya Bakar beberapa hari ke belakang sempat meninnjau kesiapan pemindahan Ibu Kota Negara.
Namun terkait rencana pemindahan ibu kota negara baru oleh pemerintah, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan.
Baca Juga: Ramalan Shio 6 April 2021: Ada Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Cek Prediksi Cinta dan Kesehatan
Menurut Fadli Zon, seharusnya pemerintah mempunyai kebijakan prioritas agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan cepat serta memulihkan ekonomi negara.
Mengingat kondisi saat ini masih darurat akibat pandemi Covid-19, Fadli Zon menilai bahwa pemindahan ibu kota negara belum menjadi hal yang urgen.
“Itu bisa dilakukan kalau kita dalam kondisi normal atau ada kelebihan anggaran. Saat ini kita (Indonesia, red) agak kesulitan anggaran, utang kita menumpuk, melebihi Rp6 ribu triliun. Saya kira, tidak pada tempatnya melanjutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru itu,” ujar Fadli Zon.
Baca Juga: Menko PMK: Kegiatan Bulan Ramadhan 2021 Boleh Dilaksanakan di Masjid, Namun Tetap dengan Catatan