PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," cuit Mahfud MD sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Mahfud MD 'Cium Bau' Masalah KLB Demokrat Jika Ini Terjadi dalam Waktu Dekat
Ditambahkan olehnya, hal ini sama seperti sikap yang diambil oleh pemerintah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di saat Matori Abdul Jalil mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari mantan Presiden, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang akhirnya Matori Abdul Jalil kalah di Pengadilan.
"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Segera Tayang! Detective Conan: The Scarlet Bullet Rilis Serentak di 22 Negara Sekaligus
Ketika itu, Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.