Soal Investasi Miras, Taufik Damas: Barang yang Dilarang Memang Harus Ada. Jika Tidak Ada, untuk Apa Dilarang?

- 2 Maret 2021, 12:44 WIB
KH Muhammad Taufik Damas mengatakan sesuatu yang dilarang memang harus ada barangnya.
KH Muhammad Taufik Damas mengatakan sesuatu yang dilarang memang harus ada barangnya. /Twitter.com/@taufikdamas


PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Adapun salah satu yang dibahas adalah investasi minuman keras (miras).

Dalam Perpres itu mengatur tata cara investasi di Indonesia, salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Muhammad Taufik Damas mengatakan bahwa barang yang dilarang memang harus ada, karena jika tidak ada maka untuk apa dilarang.

Baca Juga: 12 Tahun Menikah, Wulan Guritno Gugat Cerai Suaminya Adilla Dimitri

Baca Juga: Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran hingga 1.900 Meter

Ditambahkan Taufik Damas, sebagaimana Islam melarang penganutnya untuk memakan babi, dan babi itu harus ada.

Selain itu juga Islam melarang umatnya meminum minuman keras, maka miras tersebut harus ada. Jika tidak maka untuk apa ada larangan yang diberikan.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 2 Maret 2021: Kerbau Sedang Kurang Beruntung

Baca Juga: Rosé Rilis Tanggal Debut Solo, Member BLACKPINK Antusias Menyambut dan Ungkap Dukungan

"Barang yang dilarang memang harus ada. Jika tidak ada, untuk apa dilarang? Islam melarang makan babi, ya babi harus ada. Islam melarang minum miras, ya miras harus ada. Kalau tidak ada, untuk apa dilarang. Lah wong iblis saja tidak boleh tobat," cuit Taufik, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @taufikdamas pada Selasa, 2 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x