Tanggapi Kasus Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab, KPAI Sebut itu sebagai Pelanggaran HAM

- 24 Januari 2021, 15:22 WIB
 Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. / Instagram.com/@retno_listyarti13

PR BOGOR - Baru-baru ini masyarakat di Indonesia dihebohkan dengan kemunculan video yang memperlihatkan percakapan seorang wali murid dengan salah satu staf sekolah.

Narasi yang dibicarakan dalam percakapan tersebut mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak sekolah karena putrinya tidak memakai jilbab ke sekolah.

Video tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun di media sosial Facebook hingga menjadi viral.

Baca Juga: Wacana Vaksinasi Mandiri, Pemerintah Harap Bisa Percepat Terbentuk Herd Immunity dan Rampung dalam 1 Tahun

Disebutkan dalam unggahan tersebut, asal sekolah siswi tersebut di SMK Negeri 2 Padang.

Menurut pemilik akun yang menggunggah video tersebut, disebutkan bahwa siswi yang bersangkutan merupakan seorang non muslim.

Siswi yang bersangkutan dipanggil pihak sekolah pada Kamis, 21 Januari 2021 karena putrinya tak mengenakan hijab saat ke sekolah.

“Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya,” tulis pemilik akun Facebook Elianu Hia yang merupakan orang tua siswi non muslim tersebut.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Cek Data DTKS untuk Penerima Bansos PKH dari Kemensos Rp3 Juta

video tersebut menuai berbagai komentar hingga menuai polemik.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x