Ini 3 Syarat Penting bagi Perusahaan yang Ingin Lakukan Vaksinasi Mandiri

- 22 Januari 2021, 10:41 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@Kemenkes

PR BOGOR - Hingga kini wabah virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk di hampir seluruh dunia.

Sejak munculnya wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah sudah merencanakan program vaksinasi untuk masyarakat.

Program vaksinasi ini bertujuan agar tercapainya target kekebalan masyarakat atau herd immunity di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan Jadi Saksi

Pemerintah sebelumnya merencanakan akan ada beberapa kebijakan terkait vaksinasi tersebut, salah satu yang direncanakan pemerintah yakni terkait vaksinasi jalur mandiri.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan vaksinasi tersebut.

"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri," ujar Menkes Budi.

Baca Juga: 5 Tahun Buron, Eks Pejabat Kemenkes Nurdiana, Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap

Meski pemerintah masih menggodok regulasi terkait rencana vaksinasi Covid-19 untuk jalur mandiri tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Dikutip PRBogor.com dari PMJ News, syarat pertama yang harus diperhatikan yakni vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x