Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 16:00 WIB
Salah satu warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Salah satu warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. /Topan Aribowo Soesanto/

PR BOGOR - Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu. Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar PPKM tahap petama mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

"Bapak presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan. Dari 26 Januari sampai 8 Februari,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, seperti dikutip PRBogor.com dari Antara pada Kamis, 21 Januari 2021.

Airlangga menyampaikan bahwa nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan instruksi Mendagri.

Baca Juga: Tayang Bulan Depan, Intip Sinopsis Stand by Me Doraemon 2, Nobita dan Shizuka Menikah?

Dengan instruksi itu diharapkan masing-masing Gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan.

Nantinya para Gubernur itu bisa memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Airlangga pun menyampaikan bahwa pada PPKM tahap kedua terdapat sejumlah perubahan.

Untuk sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai pukul 7 malam, menjadi hingga pukul 8 malam.

Baca Juga: KPU Tunda Penetapan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ini Penjelasannya

“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal pukul 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai pukul 8 malam,” ujar Airlangga.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x