Mensos Risma Dilaporkan ke Polisi Dugaan Berita Bohong, Refly Harun: Menurut Saya Tidak Sehat

- 12 Januari 2021, 19:23 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi. /Kolase foto dari Twitter @ernestprakasa dan YouTube Refly harun
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi. /Kolase foto dari Twitter @ernestprakasa dan YouTube Refly harun /

Kalaupun memang banyak yang menganggap blusukan Risma adalah pencitraan ungkap Refly Harun, sampaikan kritik saja tapi dalam proses penyampaiannya jangan berlebihan.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Black Box FDR Milik Sriwijaya Air SJ 182, Panglima TNI: Operasi Belum Selesai

"Sampaikan kritik, yang penting ketika kita menyampaikan kritik jangan pula kita yang diadukan jadinya," ucapnya.

Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia juga sudah pintar dan tahu mana informasi yang bisa lebih dipercaya.

"Siapa yang sesungguhnya lebih benar pasti bisa diterima karena dianggap lebih berintegritas, yang penting tadi, kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tapi pendukung Risma juga tidak perlu melaporkan siapa pun yang mengkritik Risma," tuturnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan di Pulau Laki

Diketahui, Risma dilaporkan lantaran dituding telah merekayasa pertemuan dengan gelandangan di sekitar jalan Sudirman-Thamrin. Pelapor Mensos, yang Cecep Muhammad Yasin atau biasa dipanggil Gus Yasin, melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, pria yang mengaku sebagai Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) menilai pertemuan Risma dengan salah satu gelandangan yang bernama Nursaman mengandung banyak kebohongan.

Ia memaparkan, Risma akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun.

Baca Juga: Akses Live Streaming Cinta Malam Ini Selasa, 12 Januari 2021: Akankah Elsa Bahas Soal Pernikahan?

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x