Serpihan Pesawat Diduga Milik Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan, Basarnas Serahkan ke DVI

- 10 Januari 2021, 07:20 WIB
Basarnas menyerahkan benda yang diduga puing pesawat Sriwijaya Air J-182 yang hilang kontak dalam perjalanan ke Pontianak.
Basarnas menyerahkan benda yang diduga puing pesawat Sriwijaya Air J-182 yang hilang kontak dalam perjalanan ke Pontianak. /ANTARA

PR BOGOR - Sejak kabar hilangnya kontak pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Sabtu sore, petugas gabungan langsung melakukan pencarian.

Pada operasi SAR Sriwijaya Air SJ182, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito selaku SAR Coordinator (SC) menerima serpihan-serpihan pesawat yang diduga kuat berasal dari pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak.

"Serpihan ini ditemukan oleh tim SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Serpihan-serpihan ini yang sebelumnya beredar di berbagai media," ujar Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara, Minggu, 10 Januari 2021.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak Sabtu Sore, Dirut Sriwaijaya Siapkan 2 Posko Informasi

Ia menyebut, serpihan pertama yang sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah tersebut sampai ke posko terpadu, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 23.55 WIB.

Kemudian, kantong berisi diduga serpihan pesawat tersebut diserahkan kepada DVI yang diwakili oleh Kompol Asep Winardi, Kasubdit Dokpol untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti, kami semua, Basarnas beserta seluruh stakeholder atau potensi SAR bersinergi, bekerja bersama-sama dalam pelaksanaan operasi SAR ini," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 10 Januari 2021: Aries Jangan Ragu-ragu, Taurus Isi Dompet Membaik, Gemini?

Kabasarnas lebih lanjut meminta doa kepada masyarakat agar pesawat Sriwijaya Air SJ182 bisa segera ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, Pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x