PR BOGOR - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir ke luar dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat 8 Januari 2021 pukul 5.21 WIB.
Abu Bakar Baasyir dijemput perwakilan keluarga dan didampingi oleh tim pengacara serta tim dokter.
Tidak ada pernyataan langsung usai mantan narapidana kasus terorisme itu menghirup udara segar.
Baca Juga: BLT Rp200.000 untuk Lansia Akan Cair Empat Kali Tahun Ini, Ini Kriteria Batas Umurnya
Abu Bakar Ba'asyir langsung pulang ke rumahnya yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah menggunakan transportasi jalur darat.
Abu Bakar Ba'asyir dijatuhui hukuman penjara pada 2011 silam oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena keterlibatannya dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Dirangkum PRBogor.com dari berbagai sumber berikut ini profil singkat dari Abu Bakar Baasyir.
Ia diketahui memiliki nama lengkap Abu Bakar Baasyir bin Bau Bakar Abud dan memiliki keturunan darah Arab.
Baca Juga: Sekda Bandung Ema Sumarna Sempat Kontak dengan Mang Oded, Ini Hasil Tes Swabnya