Bayar Pajak Tak Perlu ke Samsat Induk, Telah Hadir Samades Buat Warga Sindang Barang Bogor

- 7 November 2020, 11:20 WIB
ILUSTRASI Samsat Masuk Desa di Kelurahan Sindang Barang Bogor./ ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah
ILUSTRASI Samsat Masuk Desa di Kelurahan Sindang Barang Bogor./ ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah /

Baca Juga: Beredar Foto Saat Kecil, Biodata Winter Terungkap oleh Para Penggemar

Baca Juga: Pilpres AS 2020 Belum Resmi Usai, Donald Trump Dikabarkan Siap Maju Kembali Tahun 2024

Baca Juga: Everton vs Man United di Liga Inggris: Ole Gunnar Solskjaer Akui Ada Pembicaraan Positif dengan Klub

Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari Kantor Pelayanan Samsat.

Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:

1. Membawa STNK asli

2. KTP Asli. ***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Satlantas Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x