Bogor Masih di Zona Oranye, Bima Arya Resmi Perpanjang Masa PSBMK Lagi hingga 10 November

- 28 Oktober 2020, 07:25 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan pers.*
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan pers.* /Dok./

PR BOGOR – Masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor resmi diperpanjang mulai 28 Oktober-10 November 2020.

“PSBMK dua minggu ke depan masih sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK hingga 10 November," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa, 27 Oktober 2020.

"Bogor masih zona oranye, tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif,” tambahnya.

Baca Juga: Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka Lagi, Polisi: Penyidik Sudah Melakukan Gelar Perkara

Aturan yang diterapkan dalam PSBMK Kota Bogor dalam perpanjangan nanti masih sama, seperti halnya tetap memberlakukan pembatasan jam operasional pada rumah makan atau restoran hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor, Rudiyana mengatakan, berdasarkan data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC), Kota Bogor berada dalam resiko sedang (zona oranye) atau sama dengan zonasi minggu kemarin.

Pekan ini terdapat penambahan jumlah kasus positif yakni sebanyak 165 kasus atau lebih rendah dari pekan sebelumnya yang mendapai 181 kasus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Oktober 2020: Tak Ada Salahnya Bagi Taurus dan Virgo untuk Saling Beri Semangat

Sementara jumlah pasien sembuh sekitar 151 kasus, meningkat sebesar 79,7 persen dari sebelumnya. Jumlah kasus aktif pun menurun dua persen dari sebelumnya menjadi 16,9 persen.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x