PEMBRITABOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan aturan mengenai pembagian wilayah kampanye bagi lima pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bogor 2024 yang berlaga dalam Pilkada. Aturan ini dirancang untuk memastikan kampanye berjalan tertib serta menghindari potensi konflik antar-paslon.
Dian Ashabul Yamin, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bogor, menjelaskan bahwa pembagian ini berdasarkan wilayah daerah pemilihan (dapil) yang sama seperti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Kampanye kita bagi berdasarkan lima dapil di Kota Bogor. Setiap paslon nantinya akan mendapat giliran untuk melakukan kampanye di masing-masing dapil secara bergantian hingga 23 November," kata Dian dalam keterangannya.
Pembagian ini bertujuan agar setiap pasangan calon dapat berkampanye secara adil dan teratur.
Langkah yang diambil oleh KPU Kota Bogor ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko bentrokan antar-paslon. Dian menegaskan bahwa dengan pembagian dapil, pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan akan lebih mudah dilakukan.
Jika dua paslon berkampanye di tempat yang sama pada waktu yang bersamaan, potensi gesekan akan meningkat.
"Kehadiran dua paslon di satu lokasi dalam waktu yang bersamaan bisa memicu ketegangan dan kerawanan, baik bagi pendukung maupun masyarakat sekitar," tambahnya.
Pembagian dapil ini berlaku mulai Senin, 30 September 2024. Setiap pasangan calon diberi kesempatan untuk berkampanye di seluruh wilayah dapil secara bergiliran.
KPU Kota Bogor telah menyusun jadwal yang memastikan semua calon mendapatkan kesempatan yang sama di setiap dapil.
“Sudah diatur jadwalnya, calon A hari ini berada di dapil tertentu, besok akan pindah ke dapil lain. Proses ini terus berlanjut hingga setiap paslon mendapatkan kesempatan yang setara untuk turun ke lapangan,” ungkap Dian.
Dia menambahkan, dengan jadwal rotasi yang telah ditetapkan, setiap paslon diperkirakan akan menggelar kampanye di lapangan sekitar 10 kali hingga masa kampanye berakhir pada 23 November 2024.
Selain itu, kampanye ini tidak hanya terbatas pada pertemuan tatap muka, melainkan juga diizinkan melalui media massa seperti televisi, radio, dan siniar (podcast).
Daftar Lokasi Kampanye Paslon Pilkada Kota Bogor 2024
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, KPU Kota Bogor juga telah menetapkan lima lokasi khusus yang akan digunakan untuk kampanye tatap muka.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di lima dapil yang ada di Kota Bogor. Berikut daftarnya:
- Dapil 1 (Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Tengah): Lapangan Unitex
- Dapil 2 (Kecamatan Bogor Selatan): Lapangan Poponcol
- Dapil 3 (Kecamatan Bogor Barat): Lapangan Semeru
- Dapil 4 (Kecamatan Tanah Sareal): Lapangan Kayu Manis
- Dapil 5 (Kecamatan Bogor Utara): Lapangan Exit Tol Tanah Baru
Setiap paslon hanya diizinkan untuk berkampanye di masing-masing dapil satu kali selama masa kampanye.
Pilkada Kota Bogor 2024 akan diramaikan oleh lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kelima paslon tersebut adalah Sendi Fardiansyah-Melli Darsa (nomor urut 1), Atang Trisnanto-Annida Allivia (nomor urut 2), Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin (nomor urut 3), Rena Da Frina-Teddy Risandi (nomor urut 4), dan Raendi Rayendra-Eka Maulana (nomor urut 5).
Baca Juga: Resmi! Ini 5 Paslon yang Bakal Bertarung di Pilwalkot Bogor 2024
Kampanye resmi dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Sedangkan, hari pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.***