PEMBRITABOGOR.COM - Sebuah kebakaran hebat terjadi di sebuah toko grosir yang menjual berbagai bahan seperti kulit untuk tas dan sepatu di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB ini menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit. Berdasarkan laporan yang diterima, total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta. Untungnya, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh percikan api dari aktivitas pengelasan yang dilakukan di lantai dua bangunan tersebut.
Percikan api tersebut mengenai dirigen yang berisi lem, sehingga api dengan cepat menyebar ke berbagai bahan lainnya yang mudah terbakar di dalam toko.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran adalah percikan api dari pengelasan yang menyambar ke dirigen berisi lem, kemudian menyebar ke bahan lainnya," ungkap Kompol Suminto saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Setelah api mulai berkobar, petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memadamkan api. Enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor.
Proses pemadaman sendiri memakan waktu sekitar tiga jam, dan api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.30 WIB.
"Kami segera mengirimkan enam unit mobil pemadam untuk menangani kebakaran ini. Dengan bantuan warga setempat, api berhasil kami padamkan setelah tiga jam," kata seorang petugas pemadam kebakaran yang enggan disebut namanya.
Meskipun api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.
Toko grosir yang menjual berbagai bahan kulit, tas, dan sepatu itu mengalami kerusakan berat, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran ini.
Polisi Dalami Keterangan Saksi Lokasi Kebakaran Toko di Ciampea
Saat dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pemilik toko, Rio Handoko, pria kelahiran Jambi pada 8 Oktober 1989.
Pemilik toko tersebut diketahui beralamat di Jalan Kapten Yusuf, Desa Sirnagalih, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.
Rio menyatakan kaget dengan kejadian ini dan berusaha bersama warga untuk mengumpulkan sisa-sisa puing yang masih bisa diselamatkan.
"Kami semua sedang berusaha memadamkan api dan mengamankan barang-barang yang tersisa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Rio Handoko.
Selain pemilik toko, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.
Dua saksi utama yang memberikan keterangan adalah Abdul Fatah, warga Cibungbulang, dan Farid, warga Cinangka, Ciampea.
Abdul Fatah, kelahiran 19 September 2001, menyatakan bahwa dia melihat api mulai menyala di lantai dua bangunan saat sedang melintas di depan toko.
"Saya lihat api muncul di lantai dua, dan dengan cepat menyebar ke seluruh bagian toko," ujarnya. Sementara itu, Farid, kelahiran 7 Februari 1999, menambahkan bahwa begitu melihat api membesar, ia langsung berusaha meminta bantuan kepada warga setempat.
"Kami segera mencari bantuan dan menghubungi pihak pemadam kebakaran," tambah Farid.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi kebakaran tetap kondusif. Warga dan pemilik toko bahu-membahu melakukan evakuasi dan membersihkan puing-puing sisa kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah di Kampung Legok Tangkil Leuwiliang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pihak kepolisian juga tetap berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan dan membantu proses evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini.
"Kami akan terus menyelidiki apakah ada kelalaian dalam proses pengelasan yang menjadi penyebab utama kebakaran ini. Untuk sementara, kami menduga kebakaran terjadi karena percikan api pengelasan yang mengenai bahan yang mudah terbakar," ungkapnya.***