PEMBRITABOGOR.COM - Kota Bogor, Jawa Barat, kini memasuki fase baru menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada hari Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi telah menetapkan lima pasangan calon (paslon) untuk posisi wali kota dan wakil wali kota.
Kelima paslon yang ditetapkan adalah Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa, Raendi Rayendra dan Eka Maulana, Rena Da Frina dan Teddy Risandi, serta Atang Trisnanto dan Annida Allivia.
Penetapan ini menandai langkah penting bagi para calon dalam persiapan mereka menuju Pilkada yang akan dilaksanakan tahun depan.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi berbagai syarat yang ditentukan.
"Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait syarat administrasi dan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon. Dengan bangga kami umumkan bahwa semua paslon telah memenuhi kriteria tersebut," jelas Habibi.
Kapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwalkot Bogor 2024?
Selanjutnya, KPU Kota Bogor akan menggelar pengundian nomor urut bagi para paslon pada hari Senin, 23 September 2024. Kegiatan ini akan dihadiri oleh lima paslon beserta pendukungnya.
"Setiap pasangan calon akan diizinkan membawa maksimal 100 orang pendukung untuk menyaksikan proses pengundian nomor urut," tambahnya.
Habibi juga menyampaikan bahwa setelah pengundian, para calon diwajibkan untuk melaksanakan deklarasi kampanye damai.
"Kami berharap semua paslon dapat menjalankan kampanye dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," ujarnya.
Selain itu, KPU juga akan memberikan pengawalan khusus dari Polresta Bogor Kota untuk memastikan keamanan selama proses kampanye berlangsung.
Proses panjang yang dilalui oleh masing-masing pasangan calon dimulai sejak mereka mendaftar pada 29 Agustus 2024.
Pada hari terakhir pendaftaran tersebut, KPU menerima berkas dari kelima bakal paslon. Setelah itu, verifikasi berkas dilakukan untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebelum ditetapkan sebagai paslon resmi, mereka juga menjalani tes kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Kota Bogor pada tanggal 1 September 2024.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalankan tugas jika terpilih nanti.***